Pendidikan dewasa ini merupakan hak mendasar di dalam nilai kehidupan manusia. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menunjang kehidupan manusia karena pada dasarnya manusia dalam melaksanakan kehidupannya tidak lepas dari pendidikan. Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi sosial yang ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapan pun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif.
Pendidikan tidak hanya berperan menciptakan generasi muda sebagai agent of change yang membawa perubahan, namun generasi muda harus bisa menjadi agent of producer yang mampu menciptakan perubahan yang nyata.
Pendidikan harus bisa menjadi patron bukan hanya dalam hal pendidikan formal tapi yang dimaksud adalah pendidikan yang mampu mengubah pola pikir anak bangsa dan pendidikan inovatif yang mendorong kreativitas dan daya inovatif anak bangsa. Generasi muda sebagai agen inovasi yang dapat memberikan kontribusi penting dan signifikan untuk menerapkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan yang aplikatif.
Di dunia Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015. Dalam laporan terbaru program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. Dengan angka itu Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11).Berdasarkan hal diatas, tujuan pendidikan pun akan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB yang telah disepakati pada tanggal 2 Agustus 2015. Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia.
Sehingga diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030.
Target | Indikator | |
---|---|---|
4.1. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. | 4.1.1* | Proporsi anak-anak dan remaja : (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, © tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minium dalam : (i) membaca, (ii) matematika |
4.1.1.(a) | Persentase SD/MI berakreditasi minimal B | |
4.1.1.(b) | Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B | |
4.1.1.(c) | Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B | |
4.1.1.(d) | Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/ sederajat. | |
4.1.1.(e) | Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/ sederajat | |
4.1.1.(f) | Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/ MA/sederajat. | |
4.1.1.(g) | Rata-rata lama sekolah penduduk umur > 15 tahun | |
4.2. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. | 4.2.1 | Proporsi anak usia di bawah 5 tahun yang berkembang dengan baik dalam bidang kesehatan, pembelajaran, dan psikososial, menurut jenis kelamin. |
4.2.2 | Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang terorganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar), menurut jenis kelamin. | |
4.2.2.(a) | Angka partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). | |
4.3. Pada tahun 2030, menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhdap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas. | 4.3.1 | Tingkat partisipasi remaja dan dewasa dalam pendidikan dan pelatihan formal dan non formal dalam 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin. |
4.3.1.(a) | Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat. | |
4.3.1.(b) | Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT). | |
4.4. Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan rang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan. | 4.4.1* | Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) |
4.5. Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan. | 4.5.1* | Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di : (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. |
4.6. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. | 4.6.1 | Persentase remaja/dewasa pada kelompok usia tertentu, paling tidak mahir/mampu pada level tertentu dalam keterampilan (i) membaca dan (ii) menghitung, menurut jenis kelamin. |
4.6.1.(a) | Persentase angka melek aksara penduduk umur ?15 tahun. | |
4.6.1.(b) | Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun. | |
4.7. Pada tahun 2030, menjamin semua peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, promosi budaya damai dan non kekerasan, kewarganegaraan global dan penghargaan. | 4.7.1 | Pengarusutamaan pada semua jenjang pendidikan, (i) pendidikan kewargaan dunia, (ii) pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan termasuk kesetaraan gender dan hak asasi manusia pada (a) kebijakan pendidikan nasional, (b) kurikulum, (c) pendidikan guru, (d) penilaian siswa. |
4.a. Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. | 4.a.1* | Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH) |
4.b. Pada tahun 2020 secara signifikan memperluas secara global, jumlah beasiwa bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil, dan negara-negara Afrika, untuk mendaftar di pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, program teknik, program rekayasa dan ilmiah, di negara maju dan negara berkembang lainnya. | 4.b.1* | Jumlah bantuan resmi Pemerintah Indonesia kepada mahasiswa asing penerima beasiswa kemitraan negara berkembang. |
4.c. Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termauk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil. | 4.c.1* | Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. |