Pergub SDGs

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 - 2023

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Provinsi Kalbar 2019-2023.

SDGs kita sudah pada relnya, karena apa?, karena dipengaruhi oleh angka kemiskinan yang menurun, IPM meningkat, MDGs kita semakin baik. Ini menunjukkan bahwa SDGs Kalbar sudah berjalan dengan benar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Untuk lebih jelasnya tentang Pergub Nomor 61 Tahun 2019 ini bisa dilihat disini.

Tag: Pergub, SDGs, 61 Tahun 2019

+