Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Provinsi Kalbar 2019-2023.
SDGs kita sudah pada relnya, karena apa?, karena dipengaruhi oleh angka kemiskinan yang menurun, IPM meningkat, MDGs kita semakin baik. Ini menunjukkan bahwa SDGs Kalbar sudah berjalan dengan benar
Gubernur Kalimantan Barat SutarmidjiUntuk lebih jelasnya tentang Pergub Nomor 61 Tahun 2019 ini bisa dilihat disini.