SDG hanya bisa terwujud dengan komitmen kuat pada kemitraan dan kerja sama global. Meskipun bantuan pembangunan resmi dari negara-negara maju meningkat hingga 66 persen antara tahun 2000 sampai 2014, krisis kemanusiaan akibat konflik dan bencana alam terus menuntut bantuan dan sumber-sumber finansial. Banyak negara yang juga meminta bantuan pembangunan resmi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perdagangan.
Tidak pernah dunia terhubung lebih baik daripada saat ini. Memperbaiki akses pada teknologi dan pengetahuan adalah cara penting untuk berbagi ide dan mendorong inovasi. Perlu diberlakukan kebijakan yang terkoordinasi untuk membantu negara-negara berkembang mengelola utang mereka, juga mendorong investasi di negara yang tertinggal karena itu semua sangat vital untuk meraih pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan.
Tujuan ini membidik penguatan kerjasama Utara-Selatan dan Selatan-Selatan dengan mendukung rencana nasional untuk meraih target. Mendorong perdagangan internasional dan membantu negara-negara berkembang meningkatkan ekspor mereka, adalah bagian dari upaya meraih sistem perdagangan yang berdasar aturan universal dan tepat yang terbuka, adil dan menguntungkan semua pihak.
Memperkuat solidaritas global adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.
Target | Indikator | |
---|---|---|
17.1. Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. | 17.1.1* | Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. |
17.1.1.(a) | Rasio penerimaan pajak terhadap PDB | |
17.1.2* | Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik | |
17.2. Negara-negara maju melaksanakan secara penuh komitmen atas bantuan pembangunan (Official Development Assistance - ODA), termasuk komitmen dari banyak negara maju untuk mencapai target 0,7 persen dari Pendapatan Nasional Bruto untuk bantuan pembangunan (ODA/ GNI) bagi negara berkembang dan 0,15 sampai 0,20 persen ODA/GNI kepada negara kurang berkembang; penyedia ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk memberikan paling tidak 0,20 persen dari ODA/GNI untuk negara kurang berkembang. | 17.2.1 | Bantuan Pembangunan Bersih, secara keseluruhan dan kepada negara-negara kurang berkembang, sebagai proporsi terhadap Pendapatan Nasional Bruto dari OECD/Komite Bantuan Pembangunan. |
17.3. Memobilisasi tambahan sumber daya keuangan untuk negara berkembang dari berbagai macam sumber. | 17.3.1 | Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment/FDI), bantuan pembangunan dan Kerjasama Selatan-Selatan sebagai proporsi dari total anggaran domestik. |
17.3.2 | Volume pengiriman uang/remitansi (dalam US dollars) sebagai proporsi terhadap total GDP. | |
17.3.2.(a) | Proporsi volume remitansi TKI (dalam US dollars) terhadap PDB. | |
17.4. Membantu negara berkembang untuk mendapatkan keberlanjutan utang jangka panjang melalui kebijakan- kebijakan yang terkoordinasi yang ditujukan untuk membantu pembiayaan utang, keringanan utang dan restrukturisasi utang, yang sesuai, dan menyelesaikan utang luar negeri dari negara miskin yang berutang besar untuk mengurangi tekanan utang. | 17.4.1* | Proporsi pembayaran utang dan bunga (Debt Service) terhadap ekspor barang dan jasa. |
17.5. Mengadopsi dan melaksanakan pemerintahan yang mempromosikan investasi bagi negara kurang berkembang. | 17.5.1 | Jumlah negara yang mengadopsi dan melaksanakan rezim promosi investasi untuk negara-negara kurang berkembang. |
17.6. Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. | 17.6.1 | Jumlah kesepakatan kerjasama dan program-program di bidang sains dan/ atau teknologi antar negara menurut tipe kerjasamanya. |
17.6.1.(a) | Jumlah kegiatan saling berbagi pengetahuan dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular. | |
17.6.2 | Langganan broadband internet tetap menurut tingkat kecepatannya. | |
17.6.2.(a) | Persentase jaringan tulang punggung serat optik nasional yang menghubungkan Ibukota Kabupaten/Kota (IKK). | |
17.6.2.(b) | Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. | |
17.6.2.(c) | Proporsi penduduk terlayani mobile broadband. | |
17.7. Meningkatkan pengembangan, transfer, diseminasi dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan kepada negara berkembang berdasarkan ketentuan yang menguntungkan, termasuk ketentuan konsesi dan preferensi, yang disetujui bersama. | 17.7.1 | Total jumlah dana yang disetujui untuk negara-negara berkembang untuk mempromosikan pengembangan, transfer, mendiseminasikan dan menyebarkan teknologi yang ramah lingkungan. |
17.8. Mengoperasionalisasikan secara penuh bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. | 17.8.1* | Proporsi individu yang menggunakan internet. |
17.8.1.(a) | Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet. | |
17.9. Meningkatkan dukungan internasional untuk melaksanakan pembangunan kapasitas yang efektif dan sesuai target di negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk melaksanakan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan- Selatan dan Triangular. | 17.9.1 | Nilai dolar atas bantuan teknis dan pembiayaan (termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan Tirangular) yang dikomitmenkan untuk negara-negara berkembang. |
17.9.1.(a) | Jumlah indikasi pendanaan untuk pembangunan kapasitas dalam kerangka KSST Indonesia. | |
17.1. Menggalakkan sistem perdagangan multilateral yang universal, berbasis aturan, terbuka, tidak diskriminatif dan adil di bawah the World Trade Organization termasuk melalui kesimpulan dari kesepakatan di bawah Doha Development Agenda. | 17.10.1 | Rata-rata tarif terbobot dunia Free Trade Agreement (FTA). |
17.10.1.(a | Rata-rata tarif terbobot di negara mitra Free Trade Agreement (FTA) (6 negara). | |
17.11. Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara berkembang, khususnya dengan tujuan meningkatkan dua kali lipat proporsi negara kurang berkembang dalam ekspor global pada tahun 2020. | 17.11.1 | Bagian negara berkembang dan kurang berkembang pada ekspor global. |
17.11.1.(a | Pertumbuhan ekspor produk non migas. | |
17.12. Merealisasikan pelaksanaan tepat waktu dari akses pasar bebas bea dan bebas kuota tanpa batas waktu untuk semua negara kurang berkembang, sesuai dengan keputusan World Trade Organization termasuk dengan menjamin bahwa penetapan aturan keaslian (rules of origin) yang dapat diterapkan terhadap impor dari negara kurang berkembang tersebut transparan dan sederhana, serta berkontribusi pada kemudahan akses pasar. | 17.12.1 | Rata-rata tarif yang dihadapi oleh negara- negara berkembang, negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil. |
17.13. Meningkatkan stabilitas makroekonomi global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan. | 17.13.1* | Tersedianya Dashboard Makro ekonomi. |
17.14. Meningkatkan keterpaduan kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan. | 17.14.1 | Jumlah negara yang telah memiliki mekanisme untuk keterpaduan kebijakan pembangunan berkelanjutan. |
17.15. Menghormati ruang kebijakan dan kepemimpinan dari setiap negara untuk membuat dan melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. | 17.15.1 | Jangkauan penggunaan kerangka kerja dan alat perencanaan yang dimiliki negara oleh penyedia kerjasama pembangunan. |
17.16. Meningkatkan kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan berbagai pemangku kepentingan yang memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi dan sumber daya keuangan, untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di semua negara, khususnya di negara berkembang. | 17.16.1 | Jumlah negara yang melaporkan perkembangan kerangka kerja monitoring efektifitas pembangunan multi-stakeholder yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. |
17.17. Mendorong dan meningkatkan kerjasama pemerintah-swasta dan masyarakat sipil yang efektif, berdasarkan pengalaman dan bersumber pada strategi kerjasama. | 17.17.1 | Jumlah komitmen untuk kemitraan publik- swasta dan masyarakat sipil (dalam US dollars). |
17.17.1 | Jumlah komitmen untuk kemitraan publik- swasta dan masyarakat sipil (dalam US dollars). | |
17.17.1.(a | Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama PemerIntah dan Badan Usaha (KPBU) | |
17.17.1.(b | Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). | |
17.18. Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, difabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional. | 17.18.1 | Proporsi indikator pembangunan berkelanjutan yang dihasilkan di tingkat nasional dengan keterpilahan data lengkap yang relevan dengan targetnya, yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Fundamental dari Statistik Resmi. |
17.18.1.(a | Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik. | |
17.18.1.(b | Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. | |
17.18.1.(c | Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). | |
17.18.1.(d | Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target. | |
17.18.2* | Jumlah negara yang memiliki undang-undang statistik nasional yang tunduk pada Prinsip- prinsip fundamental Statistik Resmi. | |
17.18.2.(a | Review Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. | |
17.18.3 | Jumlah negara dengan Perencanaan Statistik Nasional yang didanai dan melaksanakan rencananya berdasar sumber pendanaan. | |
17.18.3.(a | Tersusunnya National Strategy for Development of Statistics (NSDS). | |
17.19. Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. | 17.19.1 | Nilai dolar atas semua sumber yang tersedia untuk penguatan kapasitas statistik di negara- negara berkembang. |
17.19.1.(a | Jumlah pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer pada Kementerian /Lembaga. | |
17.19.1.(b | Persentase Kementerian/Lembaga yang sudah memiliki pejabat fungsional statistisi dan/atau pranata komputer. | |
17.19.1.(c | Persentase terpenuhinya kebutuhan pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer Kementerian/Lembaga. | |
17.19.2 | Proporsi negara yang a) melaksanakan paling tidak satu Sensus Penduduk dan Perumahan dalam sepuluh tahun terakhir, dan b) mencapai 100 persen pencatatan kelahiran dan 80 persen pencatatan kematian. | |
17.19.2(a | Terlaksananya Sensus Penduduk dan Perumahan pada tahun 2020. | |
17.19.2.(b | Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register). | |
17.19.2.(c | Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website. | |
17.19.2.(d | Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS). | |
17.19.2.(e | Persentase konsumen yang menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional. |